• (62-761)855-764
  • helpdesk@bsp.co.id
  • youtube
  • instagram
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
Pemerintah Percepat Susun Regulasi Migas Non Konvensional, Ini Manfaatnya.
Foto : Int

Pemerintah Percepat Susun Regulasi Migas Non Konvensional, Ini Manfaatnya.

twitter
Informasi
Selasa, 30 Jun 2026 14:01 WIB

Pemerintah Percepat Susun Regulasi Migas Non Konvensional, Ini Manfaatnya. 

JAKARTA- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) tengah mempercepat penyelesaian kerangka regulasi untuk mendukung implementasi Migas Non Konvensional (MNK). 

Langkah ini ditempuh mengingat  dampak positif yang bisa dituai dari metode ini. 

Untuk diketahui, saat ini pemerintah mulai menuai hasil dari pengembangan minyak dan gas bumi (migas) non konvensional (MNK) tersebut. Satu sumur perdana yang telah dibor di Wilayah Kerja (WK) Rokan,tercatat mampu memproduksikan sekitar 500 barel minyak per hari (bph).

Menurut Yuliit, SKK Migas menargetkan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026. Dengan demikian, implementasi pengembangan MNK dapat dimulai pada awal Juli mendatang.

"SKK Migas itu minta kalau bisa akhir Juni ini sudah bisa diselesaikan kerangka regulasinya dan juga bisa diimplementasikan pada awal Juli. Jadi ini kita lagi berkejaran dengan waktu," ujarnya dilansir dari cnnindonesia. 

Ditambahkan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto,  pengeboran dengan metode MNK telah menunjukkan hasil yang menjanjikan.

“Kemarin baru satu sumur yang dibor, ada produksinya 500 barrel per day. Terus nanti kan akan dibor dengan banyak sumur, tentunya nanti akan ribuan barrel per day setelah sumurnya selesai dalam Pertamina," jelasnya.

Ia menambahkan usulan skema kontrak untuk MNK saat ini sedang dibahas bersama Kementerian ESDM. SKK Migas berharap pembahasan dapat segera rampung melalui Keputusan Menteri (Kepmen) yang tengah difinalisasi.

“Sekarang Pertamina lagi mau mengajukan kontrak bagi hasilnya yang lebih menguntungkan. Nah tadi kami dari pagi membahas dengan Pak Wamen untuk Pertamina mengajukan berdasarkan nanti Kepmen yang sedang dibahas mudah-mudahan hari ini selesai," ujarnya lagi. *

Tags: esdm migas skkmigas

Kategori

  • Penelitian dan Karir (0)
  • Kegiatan (17)
  • Prestasi dan Pencapaian (8)
  • Mitra (7)
  • Informasi (62)
  • CSR (4)

Berita Terbaru

Delapan Proyek Hulu Migas Siap Beroperasi pada Tahun Ini
Delapan Proyek Hulu Migas Siap Beroperasi pada Tahun Ini
Selasa, 30 Jun 2026 14:14 WIB
Tahun 2026, Riau Masih Jadi Tumpuan Lifting Minyak Nasional
Tahun 2026, Riau Masih Jadi Tumpuan Lifting Minyak Nasional
Selasa, 30 Jun 2026 14:09 WIB
Pemerintah Percepat Susun Regulasi Migas Non Konvensional, Ini Manfaatnya.
Pemerintah Percepat Susun Regulasi Migas Non Konvensional, Ini Manfaatnya.
Selasa, 30 Jun 2026 14:01 WIB

Tags Terpopuler

migas bsp skkmigas BUMD esdm
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kabupaten Siak
  • Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
PT Bumi Siak Pusako
Berdiri sejak 17 Oktober 2001, kami bertekad menunaikan
amanah masyarakat dalam mengelola Wilayah Kerja
Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dengan professional
dan usaha terbaik yang bisa dilakukan.

Useful Links

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Karir

Alamat & Sosial Media

• Jl.Jend Sudirman utama, Pekanbaru, Gedung Surya Dumai, Lt. 4, 6, 8.
• Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, No. 48-50, JB Tower Lt. 15
• Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • youtube
  • instagram
Copyright © 2026 PT Bumi Siak Pusako