• (62-761)855-764
  • helpdesk@bsp.co.id
  • youtube
  • instagram
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
Badan Pengganti SKK Diminta Tak Cuma Atur Hulu Migas
Foto : Int

Badan Pengganti SKK Diminta Tak Cuma Atur Hulu Migas

twitter
Informasi
Rabu, 28 Okt 2026 07:53 WIB

Badan Pengganti SKK Diminta Tak Cuma Atur Hulu Migas 

JAKARTA– Penasihat Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (Iatmi) Hadi Ismoyo, menyatakan kewenangan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas dalam Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) perlu diperluas. Sehingga perannya nanti bisa  mencakup pengelolaan sektor hulu dan hilir sekaligus.

Langkah ini dinilai dapat memberikan kewenangan yang lebih besar bagi lembaga baru tersebut dibandingkan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“BUK yang baru akan lebih kuat daripada SKK Migas yang kita kenal sebelumnya. Jika diperlukan, lembaga ini sebaiknya memegang sektor hulu dan hilir sekaligus," ujar Hadi saat dihubungi, Rabu (26/8/2026), seperti dilansir dari bloomberg technoz. 

Dikatakan, dalam draf revisi UU Migas, Ketua BUK Migas dirancang untuk bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Selain itu, pimpinan BUK Migas juga akan berkoordinasi secara teknis dengan kementerian terkait demi memperkuat ketahanan energi nasional. Karena itu, perluasan wewenang lembaga tersebut dinilai sangat wajar.

“Dalam draf tertulis bahwa Ketua BUK yang baru nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkoordinasi secara teknis dengan kementerian terkait. Tujuannya jelas, yaitu memperkuat ketahanan energi nasional,” tambahnya.

Menurutnya, tumpuan peningkatan produksi migas nasional pada masa depan akan sangat bergantung pada kegiatan eksplorasi hulu secara masif. 

Namun, kegiatan eksplorasi tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Revisi UU ini harus mampu mengatasi koordinasi antardepartemen yang masih terhambat," ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya telah menyusun syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang kondusif bagi investor. Namun, Hadi menilai koordinasi lintas kementerian masih sering mengalami hambatan.

Hambatan tersebut utamanya terkait dengan perizinan yang terlalu banyak dan beban pajak yang memberatkan kegiatan di lapangan. Masalah seperti ini harus diluruskan agar industri migas kembali berstatus lex specialis. 

Terakhir, dia menekankan pentingnya independensi dalam pembentukan BUK Migas. Jajaran pengurus BUK Migas harus diisi oleh profesional yang netral tanpa konflik kepentingan agar lembaga tersebut mampu berkembang menjadi organisasi berstandar dunia. * 

Tags: esdm migas skkmigas BUK energi IATMI

Kategori

  • Penelitian dan Karir (0)
  • Kegiatan (31)
  • Prestasi dan Pencapaian (8)
  • Mitra (10)
  • Informasi (101)
  • CSR (4)

Berita Terbaru

Perkuat Pasokan Dalam Negeri, Pertamina Bawa Pulang  2,5 Juta Barel Minyak dari Luar Negeri
Perkuat Pasokan Dalam Negeri, Pertamina Bawa Pulang 2,5 Juta Barel Minyak dari Luar Negeri
Rabu, 28 Okt 2026 08:03 WIB
MPR Targetkan Pembahasan RUU Migas Kelar Sebelum Akhir 2026
MPR Targetkan Pembahasan RUU Migas Kelar Sebelum Akhir 2026
Rabu, 28 Okt 2026 07:57 WIB
Badan Pengganti SKK Diminta Tak Cuma Atur Hulu Migas
Badan Pengganti SKK Diminta Tak Cuma Atur Hulu Migas
Rabu, 28 Okt 2026 07:53 WIB

Tags Terpopuler

migas skkmigas BUMD bsp esdm
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kabupaten Siak
  • Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
PT Bumi Siak Pusako
Berdiri sejak 17 Oktober 2001, kami bertekad menunaikan
amanah masyarakat dalam mengelola Wilayah Kerja
Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dengan professional
dan usaha terbaik yang bisa dilakukan.

Useful Links

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Karir

Alamat & Sosial Media

• Jl.Jend Sudirman utama, Pekanbaru, Gedung Surya Dumai, Lt. 4, 6, 8.
• Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, No. 48-50, JB Tower Lt. 15
• Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • youtube
  • instagram
Copyright © 2026 PT Bumi Siak Pusako