Skema Baru Impor Minyak Mentah Tuai Pujian, Dinilai Ciptakan Kompetisi Lebih Sehat
JAKARTA- Kebijakan pemerintah yang membuka ruang impor minyak mentah dilakukan langsung oleh badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan layanan umum (BLU), dierapons positif
salah seorang praktisi migas di Tanah Air, Hadi Ismoyo.
Ia menilai, aturan baru yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26.Tahun 2026 tersebut berpotens mengubah peta pengadaan energi nasional, sekaligus mengurangi dominasi Pertamina dalam rantai impor minyak mentah nasional.
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai penerbitan Perpres No. 26/2026 menjadi langkah mendesak untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah terus menurunnya produksi minyak domestik.
“Menurut saya cukup mendesak dalam mencari solusi mengamankan import crude [minyak mentah] yang krusial bagi ketahanan energi kita,” ujarnya, seperti dilansir dari situs bisnis.com.
Menurutnya, keterlibatan BLU dalam impor minyak mentah dapat menciptakan fleksibilitas baru dalam pengadaan energi nasional karena tanggung jawab impor tidak lagi sepenuhnya berada di tangan Pertamina.
“Paling tidak Pertamina harus mengambil hikmah atas kebijakan ini, bahwa tanggung jawab impor bukan monopoli Pertamina. Share beban tanggung jawab kepada BLU juga,” sebutnya.
Tak hanya itu, Hadi menilai skema baru tersebut berpotensi menciptakan kompetisi yang lebih sehat antara Pertamina dan BLU. Dengan demikian, proses pengadaan minyak menjadi lebih cepat dan efisien di tengah ketatnya persaingan global mendapatkan pasokan minyak mentah.
Tata kelola anyar itu dia sebut juga dapat memperbesar peluang Indonesia memperoleh pasokan minyak mentah dari lebih banyak negara pemasok strategis, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.
Di sisi lain, dia mengakui kebijakan fleksibilitas impor migas ini dapat membuat Indonesia makin bergantung pada impor minyak dalam jangka pendek. Pasalnya, kebutuhan minyak mentah nasional masih jauh lebih besar dibandingkan dengan produksi domestik.
Hadi menjelaskan kebutuhan minyak mentah untuk kilang domestik saat ini mencapai sekitar 1,8 juta barel per hari, sementara produksi minyak nasional baru berada di kisaran 600.000 barel per hari. Artinya, Indonesia masih membutuhkan impor sekitar 1,2 juta barel per hari.
Untuk jangka pendek tidak realistis mengurangi impor. Bisnis migas itu jangka panjang, butuh fast track project 10 sampai 15 tahun seperti Guyana,” sebutnya.
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah segera mempercepat eksplorasi migas secara masif guna meningkatkan lifting nasional. *