Masih Banyak yang Beroperasi, Pemerintah Bakal Tertibkan Sumur Minyak Ilegal
JAKARTA - Hingga saat ini, disinyalir masih banyak aktivitas pengeboran sumur minyak tanpa izin resmi (illegal drilling) yang masih berjalan di Tanah Air.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah bersama aparat penegak hukum tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penertiban,terkait praktik pengeboran minyak ilegal tersebut.
Hal itu tak ditampik Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.
Dikatakan, pembentukan Satgas tersebut sedang dibahas melalui forum group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Hari ini, dari pagi sampai siang kami mengadakan FGD membahas tentang persiapan pembentukan Satgas Illegal Drilling," kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026), dilansir dari detik.com
Dijelaskannya, pembentukan Satgas tersebut didasari niat pemerintah memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Menurutnya, potensi cadangan dalam negeri sebenarnya tersedia, namun belum optimal karena beberapa hal. Termasuk karena masih maraknya aktivitas ilegal drilling.
Karena itu, Polri bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Pertamina,menilai perlu dilakukan penertiban.
Bisa Dibeli
Staf Khusus Menteri ESDM, Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi, menyebut melalui satgas ini nantinya pemerintah akan menempuh pendekatan penertiban sekaligus legalisasi terbatas terhadap sumur minyak milik masyarakat.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025, bahwa tambang-tambang yang ada (di) masyarakat ini bisa dibeli oleh Pertamina dan nanti ada ikut Medco (MedcoEnergi) juga dan menjadi tidak ilegal dengan catatan sudah ada perjanjian kerja sama dan ditentukan sumur-sumurnya," jelas Rudy.
Pemerintah memastikan data sumur yang diperbolehkan telah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Migas. Dengan demikian, tidak ada peluang untuk pembukaan sumur baru di luar daftar resmi.
Adapun waktu operasional Satgas akan disampaikan segera. Dalam pelaksanaannya nanti, Satgas akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Kejaksaan.
"Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan Bapak Kapolri, kapan kami diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut," imbuh Irhamni. *