• (62-761)855-764
  • helpdesk@bsp.co.id
  • youtube
  • instagram
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
Masih Banyak yang Beroperasi, Pemerintah Bakal Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

Masih Banyak yang Beroperasi, Pemerintah Bakal Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

twitter
Informasi
Senin, 20 Apr 2026 08:30 WIB

Masih Banyak yang Beroperasi, Pemerintah Bakal Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

JAKARTA -  Hingga saat ini, disinyalir masih banyak aktivitas pengeboran sumur minyak tanpa izin resmi (illegal drilling) yang masih berjalan di Tanah Air. 

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah bersama aparat penegak hukum tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penertiban,terkait praktik pengeboran minyak ilegal tersebut. 

Hal itu tak ditampik Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni. 

Dikatakan, pembentukan Satgas tersebut sedang dibahas melalui forum group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Hari ini, dari pagi sampai siang kami mengadakan FGD membahas tentang persiapan pembentukan Satgas Illegal Drilling," kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026), dilansir dari detik.com

Dijelaskannya, pembentukan Satgas tersebut didasari niat pemerintah  memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Menurutnya, potensi cadangan dalam negeri sebenarnya tersedia, namun belum optimal karena beberapa hal. Termasuk karena masih maraknya aktivitas ilegal drilling. 

Karena itu, Polri bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Pertamina,menilai perlu dilakukan penertiban. 

Bisa Dibeli 

Staf Khusus Menteri ESDM, Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi, menyebut melalui satgas ini nantinya pemerintah akan menempuh pendekatan penertiban sekaligus legalisasi terbatas terhadap sumur minyak milik masyarakat.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025, bahwa tambang-tambang yang ada (di) masyarakat ini bisa dibeli oleh Pertamina dan nanti ada ikut Medco (MedcoEnergi) juga dan menjadi tidak ilegal dengan catatan sudah ada perjanjian kerja sama dan ditentukan sumur-sumurnya," jelas Rudy.

Pemerintah memastikan data sumur yang diperbolehkan telah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Migas. Dengan demikian, tidak ada peluang untuk pembukaan sumur baru di luar daftar resmi.

Adapun waktu operasional Satgas akan disampaikan segera. Dalam pelaksanaannya nanti, Satgas akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Kejaksaan.

"Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan Bapak Kapolri, kapan kami diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut," imbuh Irhamni. *

Tags: esdm migas tambangminyak ilegal

Kategori

  • Penelitian dan Karir (0)
  • Kegiatan (10)
  • Prestasi dan Pencapaian (7)
  • Mitra (6)
  • Informasi (33)
  • CSR (3)

Berita Terbaru

Dinilai Mendesak, Pengamat Sebut Begini Pentingnya Peran BUK di Sektor Hulu Migas
Dinilai Mendesak, Pengamat Sebut Begini Pentingnya Peran BUK di Sektor Hulu Migas
Senin, 20 Apr 2026 09:03 WIB
Tetap Fokus pada Implementasi Budaya Keselamatan Kerja, Begini Harapan Ditjen Migas
Tetap Fokus pada Implementasi Budaya Keselamatan Kerja, Begini Harapan Ditjen Migas
Senin, 20 Apr 2026 08:53 WIB
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Minyak Mentah Produksi KKKS Dialokasikan ke Kilang Pertamina
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Minyak Mentah Produksi KKKS Dialokasikan ke Kilang Pertamina
Senin, 20 Apr 2026 08:45 WIB

Tags Terpopuler

bsp migas BUMD skkmigas esdm
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kabupaten Siak
  • Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
PT Bumi Siak Pusako
Berdiri sejak 17 Oktober 2001, kami bertekad menunaikan
amanah masyarakat dalam mengelola Wilayah Kerja
Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dengan professional
dan usaha terbaik yang bisa dilakukan.

Useful Links

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Karir

Alamat & Sosial Media

• Jl.Jend Sudirman utama, Pekanbaru, Gedung Surya Dumai, Lt. 4, 6, 8.
• Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, No. 48-50, JB Tower Lt. 15
• Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • youtube
  • instagram
Copyright © 2026 PT Bumi Siak Pusako