Kejar Target Produksi, Kementerian ESDM Tawarkan 116 Blok Migas Baru untuk investor global
JAKARTA - Berbagai terobosan terus dilakukan pemerintah, guna mengejar target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Yang terbaru, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan 116 blok migas baru kepada investor global.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat kolaborasi teknologi dan operasional di wilayah kerja yang sudah berjalan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Seperti dituturkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, esuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, target produksi minyak ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari.
Dilansir dari antara, Laode mengatakan bahwa penemuan besar di Sumur Geliga, Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.
Sumur ini diperkirakan memiliki potensi gas sebesar 5 TCF serta kondensat sekitar 300 juta barel.
Penemuan tersebut memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi nasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi menyusul penutupan Selat Hormuz akibat memanasnya situasi di Timur Tengah. Sementara hingga saat ini Selat Hormuz masih memegang peranan penting karena sebanyak 20 persen pasokan minyak mentah Indonesia, masih melintasi kawasan itu.
“Mitigasi yang ditempuh saat ini seperti diversifikasi impor energi, optimalisasi pasokan domestik dan biofuel, peningkatan kinerja kilang, penguatan kerja sama bilateral, hingga kebijakan efisiensi konsumsi BBM dan LPG,” ujar Laode.
Sementara itu, untuk meningkatkan daya tarik investasi, Kementerian ESDM juga terus memperbaiki regulasi melalui fleksibilitas kontrak yang memungkinkan investor memilih antara skema Gross Split dan Cost Recovery.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian fiskal melalui pembagian keuntungan (split) yang disesuaikan dengan profil resiko lapangan, pemberian insentif berbasis keekonomian proyek, serta percepatan proses perizinan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang menjamin kepastian waktu persetujuan izin.
Indonesia tidak hanya menawarkan sumber daya besar, tetapi juga peluang nyata bagi investor.
“Reformasi sedang berjalan. Peluang terbuka lebar. Pemerintah mengundang investor untuk menjadi bagian dari babak baru sektor hulu migas Indonesia,” tutupnya. *