Terkait Wacana Pembentukan BUK Migas, Begini Keterangan Kementerian ESDM
JAKARTA- Wacana tentang pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Minyak dan gas bumi (RUU Migas) telah menyedot perhatian para pelaku usaha di sektor ini. Khususnya terkait wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Sama seperti rezim-rezim sebelumnya kali ini DPR kembali berinisiatif untuk segera menetapkan UU Migas yang baru.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Ahmad Erani Yustika, selaku Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pemerintah saat ini belum membahas kelanjutan RUU Migas bersama DPR, termasuk tentang BUK Migas.
Menurutnya, RUU Migas merupakan inisiatif DPR.
“Iya sepertinya (inisiatif DPR),” ujarnya , dilansir dari beritaenergi, baru-baru ini.
Untuk diketahui, delapan fraksi DPR RI menyatakan setuju RUU Migas ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan yang menekankan pada beberapa aspek, antara lain penataan kelembagaan migas, pemenuhan kebutuhan domestik, pengelolaan penerimaan migas, serta penguatan manfaat bagi daerah penghasil untuk menjadi perhatian dalam pembahasan tahap berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke- 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).
Salah satu poin utama RUU Migas adalah transformasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Sebenarnya pembahasan BUK dalam RUU Migas bukan kali ini mencuat. Pada periode Presiden Joko Widodo dan kepemimpinan Ignasius Jonan dan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM, RUU serupa pernah dibahas.
Namun pembahasannya terhenti ketika menetapkan siapa yang akan menjadi BUK Migas. Apakah membentuk badan baru, menjadikan SKK Migas sebagai BUK atau menjadikan Pertamina sebagai BUK Migas.
Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna RUU Migas tidak serta merta menjadi undang-undang. Ada proses pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Proses inilah yang biasanya dihiasi dengan tarik menarik kepentingan politik. *