Investasi Hulu Migas Mulai Wajib CCS, DPR Siapkan Payung Hukum Baru
JAKARTA- Penerapan Carbon capture and storage (CCS) mulai menjadi salah satu pertimbangan dalam investasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) bahkan disebut perlu memiliki fitur CCS untuk mendapatkan persetujuan investasi dari kantor pusatnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengatakan, penerapan CCS menjadi bagian penting dalam pengembangan hulu migas yang berkelanjutan.
"CCS itu biasanya merupakan opsi. Banyak di antara KKKS itu untuk berinvestasi harus punya fitur CCS baru diizinkan investasi oleh kantor pusatnya," kata Eddy di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dilansir dari kontan, Eddy mengatakan kondisi tersebut menunjukkan CCS mulai menjadi bagian dari strategi investasi perusahaan migas, bukan hanya instrumen untuk menekan emisi karbon.
Ditambahkannya, teknologi CCS memungkinkan karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan dari kegiatan migas ditangkap dan kemudian disimpan pada ruang penyimpanan yang tersedia. Indonesia dinilai memiliki potensi ruang penyimpanan karbon yang besar.
Selain disimpan, CO2 juga dapat dimanfaatkan kembali melalui carbon capture, utilization and storage (CCUS). Karena itu, pengembangan CCS dan CCUS dinilai relevan untuk dimasukkan dalam kerangka regulasi sektor migas.
DPR saat ini tengah membahas RUU Migas yang akan memuat ketentuan mengenai CCS tersebut. Dikatakan, aturan tersebut akan menjadi salah satu payung hukum bagi pengembangan CCS di Indonesia.
"CCS, CCUS itu relevan sekali di dalam pembahasan undang-undang kita karena undang-undang migas ke depannya adalah undang-undang yang akan menekankan tentang keberlanjutan," ujar Eddy.
Ia menjelaskan, CCS nantinya dapat ditempatkan sebagai bagian dari kegiatan hulu migas dengan memanfaatkan reservoir yang sudah kosong untuk menyimpan CO2. Sementara melalui skema CCUS, karbon yang ditangkap juga dapat dimanfaatkan kembali.
Masuknya CCS dan CCUS dalam RUU Migas sejalan dengan arah pengembangan industri migas yang lebih berkelanjutan. *